Sosialisasi TPGP Kwarran Sumbang: Dewan Kehormatan Kawal Ketat Proses dan Kelayakan Pengusulan

     


   Sumbang, 11 Februari 2026 - Sebanyak 24 Pembina Pangkalan SD/MI se-Kwartir Ranting (Kwarran) Sumbang mengikuti Sosialisasi Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (TPGP) Tahun 2026 yang digelar di Aula Satria Panumbang, Kecamatan Sumbang, Rabu (11/2). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong budaya apresiasi dan tertib administrasi penghargaan di lingkungan Gerakan Pramuka. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Dewan Kehormatan Kwarran Sumbang, Kak Tugiono. Dalam arahannya, beliau menjelaskan perubahan nomenklatur dari Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) menjadi Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (TPGP).

“Perubahan ini bukan sekadar ganti nama. Sekarang ada penghargaan bagi peserta didik yang belum dewasa, yaitu Lencana Teladan. Maka istilahnya disesuaikan menjadi TPGP,” jelas Kak Tugiono.

        Ia menegaskan bahwa Dewan Kehormatan memiliki dua peran penting, yakni menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan penghargaan diberikan sesuai aturan. “Kami Dewan Kehormatan bertugas mengawasi apabila ada pembina yang melanggar kode etik Gerakan Pramuka. Namun kami juga memastikan tanda penghargaan diberikan secara tepat, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

       Tanda penghargaan dalam Gerakan Pramuka merupakan bentuk apresiasi kepada anggota dewasa maupun peserta didik atas jasa, prestasi, dan pengabdian dalam mengembangkan kepramukaan. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 175 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka. Menanggapi pertanyaan mengapa penghargaan harus melalui proses pengusulan, Kak Tugiono menjelaskan bahwa dokumen persyaratan berada di masing-masing pemegang atau pangkalan.

        “Segala dokumen ada di tangan pemegang. Kami tidak memiliki arsip awal tersebut. Maka yang akan diusulkan harus menyusun berkas dan menyerahkannya kepada kami untuk diverifikasi, apakah sudah layak atau masih perlu dilengkapi,” terangnya.

        Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait adanya berkas pengusulan tahun sebelumnya yang belum lolos akibat kendala sistem digital. “Tahun kemarin ada berkas yang kembali karena sistem beralih ke aplikasi Ayo Pramuka. Hasil pemindaian di Kwarcab kurang terbaca di Kwarda maupun Kwarnas. Kami mohon maaf, dan yang kemarin belum berhasil silakan mengusulkan kembali berkas yang sudah ada,” ujarnya.

        Sekretaris Dewan Kehormatan Kwarran Sumbang, Kak Hari Wahyuniati, menambahkan bahwa pembina yang telah memenuhi persyaratan Panca Warsa I, II, III, IV, Dharma Bakti, maupun Melati agar segera mengajukan berkas. “Kami tunggu pengusulan sampai 25 Februari 2026. Jika ada yang belum memahami teknisnya, silakan menghubungi Kak Tugiono, Kak Rohman Hidayat, Kak Rino Junianto, atau saya,” ungkapnya.


        Sementara itu, Kak Rino Junianto mengajak seluruh pembina untuk aktif dan tidak ragu mengusulkan diri sesuai ketentuan. “Semakin banyak pembina yang memenuhi syarat dan mengusulkan, semakin baik pula penilaian Kwarran Sumbang dalam Kwarran Tergiat Tahun 2026,” katanya. Melalui kegiatan ini, Kwarran Sumbang menunjukkan komitmen memperkuat sistem penghargaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis regulasi. TPGP bukan sekadar simbol semata, tetapi pengakuan nyata atas dedikasi panjang para pembina dalam membina generasi muda melalui Gerakan Pramuka.


Pewarta : Rj Scout

Posting Komentar untuk "Sosialisasi TPGP Kwarran Sumbang: Dewan Kehormatan Kawal Ketat Proses dan Kelayakan Pengusulan"